permendagri tentang pemberhentian kepala desa. Permendagri 93/2016 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan. permendagri tentang pemberhentian kepala desa

 
 Permendagri 93/2016 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahanpermendagri tentang pemberhentian kepala desa  Kepala Urusan, dan d

On Februari 11, 2020. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 dan 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah. Permendagri 45/2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa ; Permendagri 46/2016 tentang laporan kepala desa . dalam arti pergantian jabatan atau pemberhentian. 2014 tentang Desa, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; a. Terara, Kab. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan,. Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. REPUBLIK INDONESIA. Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menemukan maladministrasi dan menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Gorontalo. 2014. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun. Pertimbangan Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa adalah: bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan. d. Permendagri No. PERMENDAGRI NO. 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Mengingat : 1. Setelah pasangan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah terpilih dan dilantik, Kepala Daerah dapat langsung melaksanakan tugasnya, yaitu:1 1. Permendagri No. 67 TH 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI. Opini Pemberhentian Perangkat Desa Jumat, 17 Februari 2023. December 31, 2019 admin Comment (0) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Previous PERMENDAGRI NO. Menilik dari Segi Undang-Undang Desa. 07/2022 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: Dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja, termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. go. (4) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, dan huruf b, ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. Patebon , Kab. TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017. ANTARA/HO-ORI. TENTANG PEMERINTAHAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2017 tentang. (5) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksudPermendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Lebih lanjut mengenai Permendagri 1 Tahun 2016 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini:Permendagri 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Undangan RAKORNAS 2018 Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah. Agenda Kegiatan Desa . Calon Kepala Desa adalah bakal calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih. Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Mengingat : 1. Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);. Permendagri 67 Tahun 2017, Isi Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Download Permendagri 67 Tahun 2017 PDF dan DocMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 2 Agustus 2O17 menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2O15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa . Seluma; PURBOSARI. 2. Next PERMENDAGRI NO. Perangkat Desa adalah salah satu organ pemerintah desa, selain Kepala Desa. (3) Susunan acara pelantikan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan. melanggar larangan sebagai perangkat Desa. Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota. . Kedua, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). pdf - Google Drive. Silahkan download dokumen Permendagri melalui link dibawah ini :PERMENDAGRI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA Temukan Kami di Facebook Pemerintah Desa Statistik Desa. Permendagri 84/2015 tentang SOTK pemerintah desa ; ⇒ Tahun 2016 : Permendagri 1/2016 tentang pengelolaan aset desa ; Permendagri 44/2016 tentang kewenangan desa ; Permendagri 45/2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa ; Permendagri 46/2016 tentang laporan kepala desa ; Permendagri 110/2016 tentang. 2015. H Sekretaris Desa. Mulai dari tatacara penjaringan perangkat, pengangkatan, tugas pokok dan fungsi perangkat sampai kepada masalah pemberhentian perangkat desa. tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; 7. PERMENDAGRI NO. 4. Pada tanggal 21 Januari 2020 , Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat Edaran Nomor : 273/487/SJ yang salah satu pointnya adalah aturan penggantian pejabat oleh Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020. STATUS PERATURAN. Permendagri tersebut berisi perihal perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Penyaluran BLT-DD Bulan Maret 2021. (5) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksudPeraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa: Ditetapkan Tanggal: 31 Desember 2015: Diundangkan Tanggal: 31 Desember 2015: Berlaku Tanggal: 31 Desember 2015: Jumlah Halaman: 10 Halaman: Link Download: Permendagri Nomor 82 Tahun 20156 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. FAJAR. Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD Keanggotaan, Kelembagaan, dan Tata Tertib BPD Pasal 66 Pasal 77 Pasal 79 Pasal 5 s. 1. Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Berdasarkan Permendagri No 67 Tahun 2017 ini dijelaskan perangkat desa diberhentikan karena. Kepala Desa dibebani banyak kewajiban dan larangan, yang berimplikasi pada resiko pemberhentian. 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. melanggar larangan sebagai perangkat Desa. Meninggal dunia; b. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4), diubah sebagai berikut: Pasal 1 1. Permendagri Nomor 66Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Kepala Desa menindaklanjuti usulan pemberhentian anggota BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat paling lama 7. Kepala Desa adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan Pemerintah Daerah. Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri. [2] Pasal 25 ayat (1) PP 72/2005. (2) Periodisasi masa jabatan Kepala Desa mengikuti. Pemberhentian Pasal 5 (1) Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan Camat. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA. id : 7 hlm. Susunan acara pelantikan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut : Pembacaan Keputusan Bupati/Walikota tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa. Silahkan share artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat. Download (DOC, 92KB) Permendagri. Permendagri No 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri 82/2015 ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Agustus 2017. Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa: Ditetapkan tanggal: 31 Desember 2015: Diundangkan tanggal: 6 Januari 2016: Berlaku tanggal: 6 Januari 2016: Nomor BN: 4 . - 12 - Pasal 18 Perincian kewenangan lokal berskala Desa. bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. Kami sudah beberapa kali melakukan penyesuaian atau sinkronisasi dengan mengacu pada aturan-aturan terbaru terkait tugas dan fungsi aparatur pemerintah desa ini. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI CIAMIS, Menimbang : a. permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 112 tahun 2014: 08 februari 2022 | 16. (6) Penjabat kepala Desa persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui kepala Desa induknya. Permendagri No. 5 Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Kebijakan setiap Kepala Desa pastinya tidak sama antara satu Kepala Desa dengan Kepala Desa yang lain, tetapi alangkah baiknya setiap keputusan yang diambil oleh Kepala Desa mengacu kepada regulasi yang ada. Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pemberhentian Kepala Desa - Kedesa. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. NO. (Permendagri) NO. TENTANG KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan tertib, disiplin dan efisen kerja, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai cuti. Pahami aturan mainnya berdasarkan regulasi yang berlaku. 67 TH 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN. ombudsman ri soroti permasalahan pemberhentian perangkat desa: 07 juli 2023 | 155 kali: dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar: 03 juli 2023 | 135 kali: panja sepakati 19 poin revisi uu desa, salah satunya masa jabatan kades jadi 9 tahun 2 periode. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 4. Desa Rarang Selatan Kec. (2) Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tanggal 11 Juli 2016. 67 tahun 2017 tentang perubahan permen sebelumnya. Bandung Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa. TBN = Tambahan Berita Negara. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. TENTANG. Mekanisme atau prosedur bagaimana mengangkat dan memberhentikan/mengganti Kepala Desa (termasuk mundur), semua dijelaskan dalam regulasi diatas. tentang pakaian dinas kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala desa: unduh: 171: 2008: permendagri: lampiran peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 11 tahun 2008:. Permendagri No. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam undang-undang ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, dengan maksud untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaannya. Menilik dari Segi Undang-Undang Desa. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. go. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian. (4) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, dan huruf b, ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. Kemudian, beliau pun membahkan, bila merunut, ataupun menilik aturan yang ada, sebut saja UU Desa dan juga Permendagri. Permendagri No. melanggar larangan sebagai perangkat Desa. Permendagri Nomor 67Tahun 2017 tentang. pemberhentian sementara paling lama 1 (satu) tahun dan. c. Tahun 2016 : Permendagri 1/2016 tentang pengelolaan aset desa. Persyaratan Calon Kepala Desa Menurut Permendagri Terhitung sejak berlaku UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hingga saat tulisan ini Kami terbitkan, terdapat 2 Permendagri yang ditetapkan oleh Mendagri yang mengatur tentang syarat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (“Permendagri 83/2015”). Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun. Peraturan Daerah. Ketiga, Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa. Seorang Kepala Desa memegang jabatan. TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PULANG PISAU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PULANG PISAU, Menimbang : a. 4. Unduh juga. Persyaratan Umum Calon Perangkat Desa. Bagian Kedua. Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DESA Pasal 11 Ketentuan mengenai pakaian dinas dan atribut kepala desa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 32/2004 mengatur tapi tidak menjabarkan secara detail mengenai aturan larangan bagi Kepala Desa. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam menetapkan besaran penghasian. menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang. PEDOMAN KETAHANAN PANGAN DI DESA: 16 Februari 2022 | 952 Kali: PERMENDAGRI NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN. 7. 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Dan Atau Pengangkatan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi,. Kumpulan Contoh SK Kepala Desa; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Permendagri Nomor 67 Tahun 2017;Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah. 83Tahun 2015. 09-10-2019. Lebih lanjut mengenai Permendagri 46 Tahun 2016 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: DOWNLOAD BERKAS |. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berbeda dengan Lurah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa merupakan jabatan yang dapat diduduki oleh warga. Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan dalam Peraturan Kepala Desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut. PPID. (5) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Termasuk diantaranya Permendagri Nomor 83 tahun 2015 yang kemudian disusul dengan Permendagri No. Permendagri Nomor 83 Tahun. Pengangkatan. DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Menimbang Mengingat BUPATI OGAN KOMERING ULU SELATAN, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah. Perlindungan hukum terhadap perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa tanpa mekanisme pemberhentian ada dua macam yaitu perlindungan hukum preventif dan respresif. H Sekretaris Desa Tidak di Kantor. Dan tentu saja format SK Kades tentang Pengangkatan dan Pemberhentian RT dan RW ini sebaiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa BAB II PENGANGKATAN KEPALA DESA. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa . 1223, 2017 KEMENDAGRI. Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian untuk melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan ASN, menetapkan keputusan hukuman disiplin yang. Pemerintah Desa adalah kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Download (DOC, 92KB) Permendagri. 2021/No. Maka artikel Kumpulan Permendagri tentang Desa terbaru ini kami buat. Ombudsman RI menyatakan Bupati Gorontalo telah melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pemberhentian 176. Permendagri 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal, yaitu (I). Diberhentikan. Berlangganan . (4) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dan huruf b, ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. • Jum'at, 17/02/2023 •. bahwa berdasarkan Surat Camat Tegaldlimo Tanggal 01 April 2013 Nomor: 141/254/429. Lebih lanjut mengenai Permendagri 66 Tahun 2017 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan. diberhentikan. 83 Tahun 2015. Reject. Kepala Desa membentuk Tim Pengangkatan Perangkat Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas perlu ditetapkan Peraturan daerah tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. 83 TH 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN. Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM) menyatakan bahwa SPM Desa meliputi penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan, penyediaan data dan informasi. Jadi Permen 67 ini merupakan aturan. Menyusul pimpinan daerah juga diminta menegaskan kepada Kepala Desa untuk memperdomani ketentuan tentang pemberhentian perangkat desa sebagaimana diatur dalam pasal 53 Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, serta Pasal 5 Permendagri Nomor 2015. 82 Tahun 2015. Bagian Kedua. 83 Tahun 2015 Tentang. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,.